Thursday 14 February 2013

TATA TERTIB & KETENTUAN KULIAH LINGKUNGAN BISNIS




TATA TERTIB & KETENTUAN 
KULIAH LINGKUNGAN BISNIS

TATA TERTIB :

1.     Pakaian sesuai ketentuan dan aturan lembaga; RAPI SOPAN, tidak diperkenankan mengenakan T-SHIRT, harus BERSEPATU dan khusus Pria wajib BERDASI.

2.     Harus selalu membawa KARTU MAHASISWA yang berlaku sebagai syarat presensi.

3.     Memasuki ruang kuliah 15 menit sebelum kuliah dimulai (sesuai jadwal).

4.     Presensi kuliah dilakukan secara elektronik sebelum kuliah dimulai dan yang
tidak membawa KTM tidak bisa presensi.

5.     Apabila Dosen sudah memasuki ruang kuliah maka presensi dan ruangan akan ditutup (dikunci).

6.     Bagi mahasiswa yang terlambat (pintu sudah ditutup) maka tidak diperkenankan mengikuti kuliah yang sedang berjalan (saat itu) sekaligus tidak bisa mengisi presensi.

7.     Mengikuti kuliah dengan tertib dan tenang, mahasiswa tidak diperkenankan hilir mudik / keluar masuk ruangan tanpa seijin dosen yang bersangkutan.

8.     Selama perkuliahan berlangsung semua alat komunikasi khususnya HP wajib dimatikan.

9.     Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang dapat mengganggu perkuliahan.

10. Dilarang makan, minum dan merokok didalam ruang kuliah baik perkuliahan sedang berlangsung maupun tidak.


KETENTUAN PENILAIAN :

Nilai Akhir ditentukan berdasarkan :
1.     80% dari kehadiran, dibuktikan dengan presensi kehadiran.
2.     20% dari Laporan (wajib) dan keaktifan dikelas (tanya jawab).
3.     Ketentuan lap. akan diumumkan kemudian / menyusul.
4.     Bagi mahasiswa yang mengikuti kuliah tetapi tidak mengumpulkan laporan maka nilai tidak keluar.


CATATAN :
Mahasiswa yang melanggar tata tertib dan ketentuan tersebut diatas akan dikenakan sangsi; dari sangsi peringatan, tidak diperkenankan mengikuti kuliah saat itu dan dinyatakan gagal / tidak lulus untuk mata kuliah lingkungan bisnis.


Yogyakarta,   28 Januari 2013
 BAAK

                    
Achmad Fauzi, S.E., M.M.  


No comments:

Post a Comment