TATA TERTIB & KETENTUAN
KULIAH LINGKUNGAN BISNIS
TATA TERTIB :
1.
Pakaian sesuai ketentuan dan aturan lembaga; RAPI
SOPAN, tidak diperkenankan mengenakan T-SHIRT, harus BERSEPATU dan khusus Pria
wajib BERDASI.
2.
Harus selalu membawa KARTU MAHASISWA yang berlaku sebagai syarat presensi.
3.
Memasuki ruang kuliah 15 menit sebelum kuliah
dimulai (sesuai jadwal).
4.
Presensi kuliah dilakukan secara elektronik sebelum
kuliah dimulai dan yang
tidak membawa KTM tidak bisa presensi.
tidak membawa KTM tidak bisa presensi.
5. Apabila Dosen
sudah memasuki ruang kuliah maka presensi
dan ruangan akan ditutup (dikunci).
6.
Bagi mahasiswa yang terlambat (pintu sudah ditutup) maka tidak diperkenankan mengikuti
kuliah yang sedang berjalan (saat itu) sekaligus tidak bisa mengisi presensi.
7.
Mengikuti kuliah dengan tertib dan tenang, mahasiswa
tidak diperkenankan hilir mudik / keluar masuk ruangan tanpa seijin dosen yang
bersangkutan.
8.
Selama perkuliahan berlangsung semua alat komunikasi
khususnya HP wajib dimatikan.
9.
Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang dapat
mengganggu perkuliahan.
10. Dilarang makan,
minum dan merokok didalam ruang kuliah baik perkuliahan sedang berlangsung
maupun tidak.
KETENTUAN PENILAIAN :
Nilai Akhir ditentukan
berdasarkan :
1.
80% dari kehadiran, dibuktikan dengan presensi
kehadiran.
2.
20% dari Laporan (wajib) dan keaktifan dikelas
(tanya jawab).
3.
Ketentuan lap. akan diumumkan kemudian / menyusul.
4.
Bagi mahasiswa yang mengikuti kuliah tetapi tidak
mengumpulkan laporan maka nilai tidak keluar.
CATATAN :
Mahasiswa yang melanggar
tata tertib dan ketentuan tersebut diatas akan dikenakan sangsi; dari sangsi
peringatan, tidak diperkenankan mengikuti kuliah saat itu dan dinyatakan gagal
/ tidak lulus untuk mata kuliah lingkungan bisnis.
Yogyakarta, 28
Januari 2013
BAAK
Achmad Fauzi, S.E., M.M.
No comments:
Post a Comment